PR TASIKMALAYA - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap kronologi insiden yang terjadi antara Nawawi Pomolango dan Ahmad Mumtaz Rais.
Dikutip dari RRI, insiden itu terjadi di dalam penerbangan pesawatan Garuda rute Gorontalo-Makassar-Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2020 lalu.
Saat itu, Wakil Ketua KPK Nawawi tengah melakukan perjalanan dinas ke Gorontalo terkait koordinasi pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Lesti Kejora Buka-bukaan Alasan Gandeng Rizky Billar di Video Klip Lagu Terbaru
“Wakil Ketua KPK (Nawawi Pomolango) melakukan perjalanan dinas ke Gorontalo dalam rangka menjalankan tugas kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi dengan APH dan APIP di wilayah Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan, pada 9 Agustus sampai 12 Agustus 2020," kata Ali Fikri.
Saat Nawawi hendak pulang ke Jakarta, pesawat yang ditumpanginya sempat transit di Bandara Hasanudinm Makassar, Sulses untuk mengisi bahan bakar.
Pramugari pun memberikan peringatan kepada penumpang untuk tidak berjalan dan menggunakan alat komunikasi selama pengisian bahan bakar tersebut.
Baca Juga: Ingin Bangun Masjid dan Pesantren, Nazaruddin usai Bebas: Saya Fokus kepada Akhirat
Ali mengatakan, Nawawi melihat anak politisi Amien Rais itu tengah berbincang melalui ponsel dan tak mengindahkan imbauan sang pramugari.
”Sementara saat itu Pak Nawawi sedang melihat dari jendela di samping tempat duduknya ada kendaraan pengisi bahan bakar di sekitar pesawat,” terang Ali.