Sesuai rencana, perpanperpanjangan kembali dilakukan selama dua pekan kedepan.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB masa Transisi Fase 1 Jakarta selama 14 hari, dimulai Jumat 31 Juli 2020 lalu.
Baca Juga: Diduga Terima Suap Rp 7 Miliar, Jaksa Pinangki Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
"Kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi ini fase pertama untuk ketiga kalinya sampai 13 Agustus 2020," kata Anies dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 39 Juli 2020.
Itu artinya kegiatan yang masih berlangsung wajib mengikuti aturan protokol pencegahan penularan virus corona.***