PN Jaksel Jadwalkan Musyawarah Diversi Terdakwa AG, Cek Tanggalnya!

- 25 Maret 2023, 14:57 WIB
Terdakwa AG dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke PN Jaksel atas kasus penganiayaan pada David Ozora.
Terdakwa AG dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke PN Jaksel atas kasus penganiayaan pada David Ozora. /Instagram/ @mariodandyss

Baca Juga: Bukan di LK21! Berikut Link Nonton Sub Indo Taxi Driver 2 Episode 10 Malam Ini, Disertai Spoilernya!

Sementara itu, berkas tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sudah dilimpahkan ke JPU dan masih dalam proses penelitian.

"Untuk berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan tersangka Shane Lukas sudah tahap I di JPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat, 24 Maret 2023.

"Masih dalam proses penelitian oleh JPU. Karena kedua tersangka sudah dewasa, maka proses penelitian berkas sesuai pada KUHAP atau sistem peradilan umum dan kendala penyidikan tidak ada," katanya lagi.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x