Untuk uang training ini tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang, jadi pastikan kamu menggunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan skill yang kamu miliki.
Diperkirakan juga untuk penerima gelombang 50 kali ini, sebanyak 10.000 orang, jadi jangan berputus asa, kesempatan terbuka lebar untuk kamu.
Berikut ini adalah syarat-syarat untuk mendaftarkan diri menjadi penerima Kartu Prakerja.
- WNI yang berusia rentang 18 tahun hingga maksimal 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Karyawan yang terkena dampak PHK
- Seorang Pencari Kerja
- Belum pernah pernah lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi penerima
- Bukan ASN/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMN, kepala Desa dan jajarannya
- Pekerja yang ingin mencari skill tambahan baru dari pelatihan
- Bagi penerima bansos Pemerintah (KPM) masih diperbolehkan mendaftar
Baca Juga: Ini Waktu yang Pas untuk Tidur Ketika Puasa di Bulan Ramadhan, Menurut para Ahli!
Kemudian berikut ini juga adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan akun untuk mengikuti program Kartu Prakerja.
- Buka laman di www.prakerja.go.id
- Setelah itu pilih icon “Daftar Sekarang”
- Masukan email
- Login ke dashboard dengan email yang sudah didaftarkan sebelumnya
- Lengkapi data diri dan hati-hati dalam pengisiannya, jangan sampai ada yang salah
- Lakukan verifikasi dengan teliti
- Pilih Gabung gelombang pada dashboard
Baca Juga: Stop Bullying! Universitas Korea Tegaskan Tak Akan Terima Siswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah
Jika sudah tinggal tunggu pengumuman untuk gelombang 50, mudah bukan? jika masih kesulitan.
Jangan ragu untuk minta bantuan orang terdekatmu, untuk mendaftarkan diri di program ini.***