"Nanti juga bisa merambah ke mana-mana kalau ada dugaan suap dan gratifikasi kepada oknum-oknum aparat itu dan tidak hanya yang dua tersangka ini, bisa merambah ke mana-mana," kata Boyamin.
Kini Djoko Tjandra sudah berada di Indonesia dan sudah ditahan, ia pun kini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian.***