Terima Laporan Amanda, Polisi Sebut Pihak Mario Dandy Berikan Klarifikasi

- 18 Maret 2023, 08:38 WIB
Sosok Mario Dandy
Sosok Mario Dandy /PMJ News

"Sejauh ini penyidik kalaupun orang datang untuk memberikan klarifikasinya, tetap kita layani," katanya.

"Kita layani tentunya ini juga mempercepat proses penyelidikan, di luar itu juga ada proses dengan metode melakukan undangan pada tahap penyelidikan ataupun pemanggilan pada proses nantinya penyidikan," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, pihak Amanda melaporkan pihak Mario Dandy Satriyo atas pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

"Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik pasal 310 311. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga undang-undang ITE," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita pada Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: 4 Tips Lulus Pelatihan Online Kartu Prakerja, Jangan Gagal hingga Insentif Melayang

"Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti laporan dari kami," katanya lagi.

Laporan yang dibuat pihak Amanda diketahui telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023 dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x