Diduga Lakukan Nomine, Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa KPK

- 9 Maret 2023, 14:50 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. /Instagram/@andhipramono_/

PR TASIKMALAYA – Setelah Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto, kini Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dipanggil dan diperiksa oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap Andhi Pramono yaitu terkait Hasil Analisa (HA) daro Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Hasil Analisa yang dikirimkan oleh PPATK tersebut merupakan hasil pelaporan harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Diketahui, PPATK telah menyerahkan hasil analisa Andhi Pramono kepada KPK sejak tahun 2022.

"Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan,” tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis 9 Maret 2023.

Baca Juga: TransJakarta Mulai Ubah Empat Rute Layanan Pada Hari Ini, Jangan Sampai Salah Ya

Melihat hasil analisa, Ivan, Kepala PPATK tersebut menduga bahwa Andhi Pramono telah melakukan perbuatan nomine untuk menyamarkan harta kekayaan seperti kasus Rafael Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak.

"Ya, dugaan demikian (perbuatan nominee),” ungkapnya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada 9 Maret 2023.

Sebelumnya, harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Publik menyoroti kehidupan mewah Andhi Pramono, dan juga gaya hedonisme sang anak dan istrinya yang kerap kali diunggah media sosial.

Baca Juga: Cara Dapat KUR BRI dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi, Ini Rahasianya!

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x