MUI: Panitia Pembagian Daging Hewan Kurban Terapkan Sistem Delivery

- 31 Juli 2020, 07:01 WIB
warga GPM potong hewan kurban 1
warga GPM potong hewan kurban 1 /

PR TASIKMALAYA - Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah resmi jatuh hari ini, Jumat, 31 Juli 2020.

Mengingat Idul Qurban yang jatuh saat pandemi virus corona, panitia wajib menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Viral Video Pria Arab Saudi yang Hilang Ditemukan Tewas Dalam Posisi Sujud di Padang Pasir

Hal ini dilakukan demi mencegah adanya kerumanan masyarakat di tempat pembagian daging kurban.

Majelis Ulama Indonesia meminta panita pemotongan hewan kurban menerapkan sistem 'delivery'.

Baca Juga: Viral Video Pria Arab Saudi yang Hilang Ditemukan Tewas Dalam Posisi Sujud di Padang Pasir

"Diharapkan agar masyarakat tidak datang ke tempat pengolahan daging kurban, tapi biar panitia yang menyampaikannya ke rumah-rumah si penerima," kata Sekjen MUI Anwar Abbas.

Panita juga diharapkan menerapkan standar protokol kesehatan saat pemotongan hewan kurban.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x