Tarif Jalan Tol Pandaan-Malang per Selasa, 3 Januari 2023, Jadi Berapa?

- 2 Januari 2023, 13:30 WIB
Kementerian PUPR mengumumkan jika tarif jalan tol Pandaan-Malang akan naik mulai Selasa, 3 Januari 2023.*
Kementerian PUPR mengumumkan jika tarif jalan tol Pandaan-Malang akan naik mulai Selasa, 3 Januari 2023.* /Instagram @official.jpt

PR TASIKMALAYA — Mulai Selasa, 3 Januari 2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melaporkan bahwa tarif jalan tol Pandaan-Malang akan naik.

Kenaikan tarif jalan tol Pandaan-Malang berdasarkan surat edaran Menteri PUPR Nomor 1752/KPTS/M/2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Pandaan-Malang.

Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk rute terjauh, sebesar Rp1.000 untuk golongan I dan II rute Pandaan-Malang.

Sedangkan untuk golongan IV dan V rute Pandaan-Malang, tarif naik sebesar Rp2.000.

Baca Juga: Ricky Kambuaya: Kami Pastikan 100 Persen Siap untuk Laga Indonesia vs Filipina

Sehingga, total tarif tol kendaraan golongan I menjadi Rp.35.500 dan golongan II dan III sebesar Rp53.500.

Untuk tarif golongan IV dan V rute Pandaan-Malang menjadi sebesar Rp71.000.

Sedangkan tarif terendah dari Gerbang Tol (GT) Malang hingga Pakis atau sebaliknya masih sama, yaitu sebesar Rp3.000.

Tarif terjauh Tol Pandaan-Malang menjadi naik sebesar Rp1.000 untuk golongan I dan II. Sedangkan untuk golongan IV dan V, naik sebesar Rp2.000.

Baca Juga: Tes IQ: Pasti Kebingungan, Nggak Mudah Cari Huruf N dari Sekian Banyaknya Huruf M

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x