PR TASIKMALAYA - Indonesia telah ditetapkan oleh pemerintah berstatus endemi Covid-19 berdasarkan indikator endemi yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Erlangga Hartanto menyatakan bahwa penyebaran Covid-19 di Indonesia telah melandai dalam satu tahun terakhir.
"Itu artinya berdasarkan kriteria dari WHO di level 1 dan itu sudah 12 bulan artinya secara negara sebetulnya kita sudah masuk pandeminya sudah berubah jadi endemi," kata Erlangga dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini selalu berada di level 1 dengan jumlah kasus harian di bawah angka 2.000.
Menurutnya, pemerintah akan mempersiapkan pergantian status dari pandemi menjadi endemi, merujuk pada hasil sero survei antibodi.
Lalu, apa perbedaan pandemi dan endemi?
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemenkes, pandemi adalah wabah yang menjangkiti secara serempak dan biasanya mengenai banyak orang.
Sedangkan endemi adalah penyakit yang menjangkiti suatu daerah atau masyarakat tertentu.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Tol Semarang-Demak Siap Difungsionalkan Gratis, Ini Waktunya