Kembalikan Uang Rp 500 Juta yang Ditemukannya, Dua Petugas KRL Diangkat Menjadi Pegawai Tetap

- 13 Juli 2020, 19:24 WIB
Mujaenih dan Egi Sandi Saputra, Senin 13 Juli 2020, mendapat hadiah uang Rp 500 juta berkat kejujurannya mengembalikan uang Rp 500 juta di gerbong KRL.*
Mujaenih dan Egi Sandi Saputra, Senin 13 Juli 2020, mendapat hadiah uang Rp 500 juta berkat kejujurannya mengembalikan uang Rp 500 juta di gerbong KRL.* /Antara/

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi kedua petugas KCI yang dianggap memberikan sikap keteladanan dan menerapkan akhlak kejujuran dalam pekerjaannya.

“Ini poin yang sangat bagus, di BUMN juga punya prinrip bahwa akhlak jadi landasan utama. Apalagi perusahaannya (PT KCI) bersingeri dengan BUMN. Dapat jadi inspirasi, kalau kita diberikan aman sudah seyogianya dasar dari akhlak itu,” ujar Erick.

Baca Juga: Sekolah di Zona Hijau Mulai Gelar KBM, Nadiem: Yakinkan Para Orang Tua dengan Protokol yang Mapan

Ia pun menyatakan akan memberikan bantuan secara pribadi untuk kedua petugas tersebut.

Harapannya, bantuan itu dapat digunakan sebagai tabungan apalagi menghadapi krisis di era pandemi Covid-19 ini.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x