Kembalikan Uang Rp 500 Juta yang Ditemukannya, Dua Petugas KRL Diangkat Menjadi Pegawai Tetap

- 13 Juli 2020, 19:24 WIB
Mujaenih dan Egi Sandi Saputra, Senin 13 Juli 2020, mendapat hadiah uang Rp 500 juta berkat kejujurannya mengembalikan uang Rp 500 juta di gerbong KRL.*
Mujaenih dan Egi Sandi Saputra, Senin 13 Juli 2020, mendapat hadiah uang Rp 500 juta berkat kejujurannya mengembalikan uang Rp 500 juta di gerbong KRL.* /Antara/

PR TASIKMALAYA - Seorang petugas kebersihan menemukan kantong plastik berisi uang tunai senilai Rp 500 juta.

Atas kejujurannya, petugas yang diketahui bernama Mujunih ini mengembalikan uang tersebut.

Bersama petugas, uang itu pun dia serahkan ke tempat penemuan barang hilang di Stasiun Bogor.

Baca Juga: Tak Berniat Permanenkan PJJ, Menteri Nadiem Makarim: Pembelajaran Tatap Muka Adalah yang Terbaik

Berkat sikap jujurnya itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan bantuan sebagai bentuk apresiasi kepada dua petugas PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) penemu uang Rp 500 juta yaitu Egi Sandi dan Mujenih.

Bantuan itu berupa asuransi dan dana investasi dari Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BNI.

Serta ponsel pintar, pulsa, dan saldo LinkAja dari Telkomsel.

Baca Juga: Diberi Waktu Dua Minggu Tekan Angka Covid-19 di Jatim, Terawan Gagal dan Dipindahkan ke Surabaya

Tak hanya itu, pihaknya memberikan Surat Keputusan pengangkatan keduanya sebagai pegawai tetap di anak usaha PT KCI.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x