PR TASIKMALAYA - Pihak Kepolisian tengah mengusut tulisan kritik rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) dan sepeda motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri di kantor Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, hari ini Rabu 7 Desember 2022.
Bom bunuh diri tersebut terjadi Rabu, 7 Desember 2022 pada pagi hari di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.
Irjen Pol Suntana selaku Kapolda Jabar menjelaskan motif dan identitas pelaku masih dalam pendalaman polisi.
Sebagai informasi, motor yang diduga dimiliki pelaku adalah berjenis motor bebek berwarna biru.
Baca Juga: Hanya Minta 'Hajar, Cad!', Ferdy Sambo Sempat Panik Richard Eliezer Malah Tembak Brigadir J
Pada motor tersebut terdapat tulisan yang mengkritik tentang RKUHP.
"Untuk tulisannya memang ada tulisan menyampaikan bahwa 'produk RKUHP adalah produk kafir dan produk seperti itu Mari kita berantas penegak hukum' tulisannya seperti itu,” ungkap Suntana, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News
Tulisan tersebut dijadikan bahan penyelidikan yang lebih lanjut untuk penyisiran barang bukti.
Setelah itu, pihak berwenang akan mencocokkan dengan hasil dan sidik jari sang pelaku yang dimana saat ini sedang diidentifikasi.