Hoaks atau Fakta: Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Dikabarkan akan Dihapus dalam Kurikulum

- 12 Juli 2020, 13:00 WIB
[SALAH] “PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DAN BAHASA ARAB DITIADAKAN di sekolah madrasah RA, MI, mts, Dan MA”
[SALAH] “PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DAN BAHASA ARAB DITIADAKAN di sekolah madrasah RA, MI, mts, Dan MA” /Mafindo/.*/Mafindo

PR TASIKMALAYA - Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab dikabarkan akan dihapuskan dari kurikulum berbagai jenjang pendidikan formal di Indonesia.

Kabar itu datang dari unggahan di Twitter yang memposting foto surat pemberitahuan dari Kementerian Agama (Kemenag) tentang kurikulum pendidikan yang akan diberlakukan du tahun ajaran 2020/2021.

Unggahan muncul pada Sabtu pagi, 11 Juli 2020 mendapat banyak balasan dari pengguna Twtter yang lain.

Baca Juga: Terdeteksi oleh Anjing Pelacak, Pelaku Pembunuhan Yodi Prabowo Diduga Sempat Mampir ke Warung

"Apa saat ini menteri agamanya impor dari China (Tiongkok, red.)? Semoga rezim laknat ini segera berakhir," tulis pengguna tersebut menyertai unggahan fotonya.

Dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, Kemenag kemudian memberikan tanggapan resminya akan kabar tersebut.

Pihaknya menyatakan surat yang dirilis itu bukanlah tentang penghapusan Pendidikan Agama Isalm dan Bahasa Arab.

Namun di madrasah, baik di tingkat Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA) akan menggunakan kurikulum baru untuk kedua mata pelajaran tersebut.

Baca Juga: Menyesal Menolak untuk Bertemu, Kekasih Yodi Prabowo: Sebelum Meninggal Dia ingin Cerita Sesuatu

"Keputusan Menteri Agama (KMA) 183 tahun 2019 itu akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Kemenag A. Umar.

Namun mata pelajarannya sama mencakup Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.

"Kemenag juga menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya," tambahnya.

Oleh karena itu, kabar tentang dihapuskannya mata pelajaran Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab dari kurikulum adalah hoaks aatau tidak benar.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x