Akibatnya 7 juta kehamilan tidak diinginkan (KTD) di negara-negara berkembang selama 6 bulan lockdown.
Diperkirakan juga akan terjadi 31 juta kasus kekerasan berbasis gender (GBV), 2 juta kasus pemotongan kelamin perempuan (FGM), dan 13 juta perkawinan usia anak.
Baca Juga: Ditemukan di Pinggir Tol dengan Luka Tusukan, Editor Metro TV Diduga Meninggal Karena Dibunuh
Dalam hal ini, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk, Dwi Listyawardani mengatakan pihaknya mengangkat topik pelayanan dasar ibu anak, serta kekerasan terhadap perempuan.
"BKKBN kini sedang melakukan penyusunan akademik, melalui rancangan undang-undang memperkuat undang-undang 52 tahun 2009 dan perpres yang berkaitan dengan grand desain pembangunan kependudukan," tuturnya.
Terlebih di masa pandemi Covid-19, BKKBN akan tetap menjadikan masa pandemi sebagai titik bangun untuk bonus demografi di Indonesia.***