PR TASIKMALAYA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberikan himbauan kepada para pasangan muda.
Himbauan tersebut ditujukkan agar menunda kehamilan selama enam bulan ke dapan karena rentan penularan Covid-19.
Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Walikota Seoul Park Won Soon Ditemukan Tewas di Gunung Bugak
Hal tersebut disampaikan Kepala BKKBN Hasto Wadoro dalam keterangan pers Hari Kependudukan Dunia, Jumat, 10 Juli 2020.
"BKKBN tidak melarang orang untuk hamil, hanya kita memberikan saran dan masukan agar ditunda dulu jika tidak terlalu mendesak mendapatkan momongan," kata Hasto.
Baca Juga: Demi Jaga Kesehatan, Pria asal Tiongkok Nekat Berolahraga Seperti Monyet dan Buaya Selama 30 Tahun
Penundaan ditujukkan kepada pasangan muda berusia subur (21 tahun), namun bagi usianya sudah 34 tahun tidak perlu ditundam sebab berisiko kesehatan bagi ibu dan janin.
Hasto menyarankan pada perempuan yang kini tengah hamil untuk terus menjaga diri dari ancaman virus corona, dengan menjaga daya tahan tubuh.
Baca Juga: Mengenal Sosok Biksu Beatboxer asal Jepang, Ubah Stereotip Soal Tradisi Musik Rohani
Perempuan hamil perlu menjaga sang jabang bayi di pekan pertama hingga ketiga kehamilan karena masih dalam proses pembentukan organ.***