PR TASIKMALAYA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mulai berikan informasi soal kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Hengki mengatakan kecil kemungkinan adanya tindakan pidana terkait kematian satu keluarga di Kalideres.
Dikarenakan, kegiatan yang dilakukan oleh satu keluarga di Kalideres memang dilakukan di dalam rumah.
“Sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar dari pada kegiatan dilakukan oleh 4 orang (sekeluarga) ini di dalam rumah,” ujar Hengki.
Baca Juga: Cek Fakta: Pertolongan Pertama Luka Bakar Bisa dengan Tepung?
Hengki memaparkan, untuk sementara tidak ditemukan jejak dari pihak luar yang didasarkan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil pemeriksaan TKP, olah TKP, tidak ditemukan adanya jejak-jejak adanya pihak luar masuk ke dalam TKP, baik itu dari jejak-jejak (selain) pemeriksaan dari laboratorium forensik,” ujar Hengki dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Hengki menambahkan jika rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Sehingga, Hengki memastikan bahwa tidak ada keterlibatan dari pihak luar.
Baca Juga: BPBD DKI Jakarta Imbau Adanya Potensi Gerakan Tanah, Berikut Wilayah Terdampak
“Kunci-kunci yang ternyata memang dikunci dari dalam dan sebagainya. Tidak ada pihak luar,” jelasnya.