Baca Juga: WHO Beri Peringatan Virus Campak Sebagai Ancaman ke Depan, Kenali Gejalanya dan Pencegahannya
Di mana agenda sidang lanjutan ini juga mengenai pemeriksaan saksi.
Adapun susunan majelis hakimnya ialah:
- Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H
- Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H ***