Sebelumnya, pada Jumat, 3 Juli 2020 lalu jagat Twitter sempat diramaikan dengan #TangkapDennySiregar. Tagar itu bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter.
Atas ulahnya, ia dilaporkan ke polisi pada Kamis, 2 Juli 2020. Terlapor diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 3, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Namun Koordinator Forum Mujahid Tasikmalaya, Nanang Nurjamil mengatakan, kasus itu masih terus diselidiki polisi.
Baca Juga: Infeksi Corona di AS Hampir Dekati Angka 3 Juta, Trump: 99% Kasus Covid-19 Di sini Tak Berbahaya
Ia pun menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari pihak pelapor pada Senin, 6 Juli 2020.
"Kami juga sudah kedatangan tim dari Polda. Katanya ini atensi khusus dari Polda Jabar. Kasus ini akan jadi skala prioritas," ujarnya.*** (Lucky M Lukman)