Dikutip dari Antara, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan bahwa pemerintah kini tengah menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepada.
Baca Juga: Berikut Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban
Adita menyebut regulasi yang diterapkan antara lain pengaturan alat pemantul cahaya, penggunaan alat keselamatan peseda, dan jalur sepeda.
"Pada prinsipnya, kami sangat setuju adanya aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat yang tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda.
"Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para pesepeda di wilayahnya masing-masing," tanda Adita.***