Berikut Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

- 1 Juli 2020, 06:12 WIB
PETUGAS memeriksa sejumlah sapi untuk qurban jenis Limosin di pusat penjualan hewan qurban milik H.Agus yang sudah mendapatkan lebel baik dan aman  dari pemerintah di Kampung/ Desa Langonsari, Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin, 5 Agustus 2019.*/ADE MAMAD/PR
PETUGAS memeriksa sejumlah sapi untuk qurban jenis Limosin di pusat penjualan hewan qurban milik H.Agus yang sudah mendapatkan lebel baik dan aman dari pemerintah di Kampung/ Desa Langonsari, Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin, 5 Agustus 2019.*/ADE MAMAD/PR /Ade Mamad/

PR TASIKMALAYA - Umat islam akan bersiap menyambut momen Idul Adha atau Idul Qurban pada 31 Juli mendatang. Namun, berbagai pertanyaan muncul di benak soal ancaman Covid-19 saat pelaksanaannya nanti.

Kementerian Agama pun akhirnya menerbitkan panduan soal penyelengaraan Salat Idul Adhan dan Penyembelihan Hewan Kurban agar aman dari Covid-19.

Baca Juga: Tidak Merusak Otonomi, Pemimpin Hong Kong Sebut UU Keamanan Nasional untuk Mengisi 'Lubang Menganga'

Menteri Agama Fachrul Razi menuangkannya dalam Surat Edaran No SE 18 Tahun 2020.

“Edaran ini diharapkan menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New Normal.

"Dengan begitu, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid 19,” kata Fachrul Razi, Selasa, 30 Juni 2020.

Baca Juga: Selidiki Kekejaman Terhadap Muslim Rohingya, Myanmar Tetapkan 3 Perwira Militer sebagai Tersangka

Semua daerah dapat melaksanakan Idul Adha, kecuali tempat yang amsih dianggap belum aman dari ancaman virus corona.

Untuk pelaksaan Salat Idul Adha, jemaah wajib memenuhi syarat sebagai berikut:

Dalam kondisi sehat, membawa sajadah atau alas masing-masing, menggunakan masker, menjaga kebersihan (cuci tangan).

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x