Pada akhir pekan lalu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan terjadi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh keluarga yang bersangkutan di Ambon, Maluku. Hal itu dikhawatirkan menambah jumlah masyarakat yang tertular SARS-CoV-2.
Baca Juga: Berhasil Berjuang Hidup, Bocah 18 Bulan Ditemukan Tinggal di Kandang dengan 600 Lebih Hewan Liar
Sejumlah masyarakat di daerah juga masih banyak yang menolak mengikuti uji cepat Covid-19. Hal itu seperti yang terjadi di Ambon, Maluku dan Nusa Tenggara Timur pada pertengahan Juni 2020.
Kepala Negara meminta jajaran kementerian dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mencari terobosan baru agar dapat memutus rantai penularan Covid-19.
“Saya minta agar kita bekerja tidak linear, saya minta ada sebuah terobosan yang bisa dilihat oleh masyarakat dan itu terobosan itu kita harapkan betul-betul berdampak pada percepatan penanganan ini, tidak datar-datar saja,” kata Presiden.***