PR TASIKMALAYA – Berbagai cara yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di Indonesia akan dipaparkan pada artikel ini.
Sebagian WNA yang sudah menetap di Indonesia ingin mendapatkan vaksin Covid-19 yang tersedia di wilayah Indonesia.
Tentu berbagai jenis vaksin Covid-19 sudah disediakan dengan berbagai varian yang berbeda. Termasuk vaksin lokal yang sudah diresmikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Berikut adalah syarat dan cara WNA untuk mendapatkan vaksin Covid-19 yang dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiabaik.id
Syarat
Baca Juga: Tes Kepribadian: Yakin Anda Selalu Membantu Orang? Coba Buktikan Lewat Gambar Ini
1. Hanya WNA yang punya surat izin tinggal sementara atau permanen
2. WNA harus buktikan Identitas ID WNA di Indonesia yang dibuat resmi oleh pemerintah atau permit lainnya
Cara yang harus dilakukan