PR TASIKMALAYA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengingatkan kepada masyarakat agar menjaga keselamatan saat berkendara.
Salah satu yang harus diperhatikan saat berkendara motor adalah tidak menggunakan sandal jepit.
Karena, terdapat beberapa risiko saat berkendara motor ialah memakai sandal jepit.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun media sosial Instagram @Indonesiabaik.id, berikut alasan mengapa pengendara sepeda motor tidak diperbolehkan memakai sandal jepit.
Baca Juga: Penyanyi Legendaris Bob Tutupoly Meninggal Dunia, Addie MS: Selamat Jalan Om!
Pertama, sandal jepit tidak bisa melindungi kaki, saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
Tetapi, pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit tidak bisa ditilang.
Kedua, jika terjadi kecelakaan, pemotor memakai sandal lebih berisiko mengalami cedera.
Daripada pengedara yang memakai sepatu untuk melindungi bagian kaki.