Pada sidang tersebut, Pancasila berhasil disetujui untuk dicantumkan dalam Mukaddimah UUD 1945.
Adapun bunyi Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan, dalam permusyawaratan/ perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Inilah Cara Berhenti Menjadi Seorang Overthinker untuk Kepribadian Introvert
Berdasarkan sejarah ini, 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila karena pada tanggal tersebut kata Pancasila pertama kali diucapkan oleh Presiden Soekarno dalam sidang BPUPKI.***