'Mas Aris' Layangan Putus Versi ASN Kini Dibebastugaskan, Korban: Gas Sampai PTDH

- 13 Mei 2022, 08:56 WIB
Diduga 'Mas Aris Layangan Putus' versi ASN kini dibebastugaskan, istri sah respons dengan cara menohok.
Diduga 'Mas Aris Layangan Putus' versi ASN kini dibebastugaskan, istri sah respons dengan cara menohok. /Pexels/Aleksandr Burzinskij

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan cerita layangan putus versi ASN.

Ya, sang suami berinisial DKM (seperti Mas Aris di film Layangan Putus) berselingkuh dengan istri orang yang berstatus sama sebagai ASN.

Usai cerita dan bukti-bukti perselingkuhannya viral di media sosial, DKM 'Mas Aris' Layangan Putus versi ASN diinformasikan kini statusnya sudah dibebastugaskan.

Korban perselingkuhan antar ASN yang merupakan seorang polwan (inisial SD) menanggapi kabar tersebut dan mengawal sampai akhirnya PTDH.

Baca Juga: Dituding Terkenal Gegara Umbar Aib, ASN Korban Perselingkuhan Beri Jawaban Menohok

"Gas PTDH sampai tuntas," tulisnya dalam komentar sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Kamis, 12 Mei 2022.

Sebagai informasi, PTDH sendiri merupakan akronim dari Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, proses akhir dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

Tidak hanya mengawal sampai PTDH, korban perselingkuhan Layangan Putus versi ASN itu juga menyebut hal itu demi keadilan.

"Gaji mereka dari rakyat, masih banyak rakyat yang susah lebih pantas dapat bantuan. Demi keadilan," tulis SD dalam kolom komentar.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x