PR TASIKMALAYA - Presiden Jokowi memastikan akan menyalurkan BLT minyak goreng.
Langkah Presiden Jokowi untuk memberikan BLT minyak goreng tersebut sebagai respons dari mahalnya minyak goreng di pasaran.
Nantinya, masyarakat yang berhak mendapatkan BLT minyak goreng akan diberikan subsidi sebesar 3 bulan.
Penyalutan BLT minyak goreng tersebut merupakan periode April hingga Juni 2022 yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp300 ribu.
Baca Juga: Spoiler Twenty Five Twenty One Episode 15: Bukan Baek Yi Jin, Na Hee Do Nikahi Sosok Ini
Terdapat syarat jika ingin mendapatkannya seperti yang dimuat PikiranRakyat-Depok.com dengan judul "Syarat Dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000 April 2022 dan Cek Daftar Penerima secara Online".
Syarat mendapat bantuan PKL 2022
1. PKL memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. PKL memiliki data izin usaha dan lokasi.