PR TASIKMALAYA - Acara sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 1443 H dilakukan oleh Kementerian Agama hari ini, 1 April 2022.
Dilakukannya sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 1443 H, berdasarkan fatwa MUI nomor 2 tahun 2004, tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah.
Ada tiga tahapan yang dilakukan dalam sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 1443 H, yaitu tahap awal, pelaksanaan, dan hasil akhir.
Kementerian Agama dalam sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 1443 H ini, melibatkan beberapa pihak.
Baca Juga: Moon Knight Episode 1 Singgung Avatar, Film atau Anime?
Diantaranya duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, perwakilan dari komisi DPR, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Sidang Isbat digelar secara tertutup, setelah pelaksanaan salat Maghrib.
Dalam hal ini Kemenag menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat.
Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, hilal belum terlihat di beberapa wilayah Indonesia hingga Maghrib.