Penerapan tatanan baru ini akan dilakukan seraya menunggu obat atau vaksin dalam mengatasi virus tersebut.
Penerapan akan dilakukan juga secara bertahap, mulai dari pengusaha kecil makanan dan minuman seperti restoran dan lain-lain.
"Menyusul kegiatan ekonomi lain yang berskala besar seperti pusat perbelanjaan," ujarnya.
Penerapan tatanan baru ini diketahui bertujuan untuk mempersiapkan masyarakat menuju situasi yang tetap menjaga produktivitas.
Baca Juga: Misteri Kapal Perang Siluman Buatan Anak Bangsa, KRI Klewang Sempat Membuat Militer Dunia Terkejut
"Khususnya di bidang industri dan ekonomi syariah, di tengah pandemi Covid-19," tandasnya.
Namun seiring dengan pelaksanaan tatanan baru, masyarakat harus tetap menjaga kebersihan dan kesehatan.
Mereka harus membiasakan untuk menjaga jarak satu sama lain dan rajin mencuci tangan dengan sabun bersih.***