Tatanan Baru di Tengah Wabah Bisa Diterapkan Pemerintah, Ma'ruf Amin Berikan Tiga Syaratnya

- 4 Juni 2020, 12:45 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Ma'ruf Amin //YouTube/Wakil Presiden RI

Penerapan tatanan baru ini akan dilakukan seraya menunggu obat atau vaksin dalam mengatasi virus tersebut.

Penerapan akan dilakukan juga secara bertahap, mulai dari pengusaha kecil makanan dan minuman seperti restoran dan lain-lain.

"Menyusul kegiatan ekonomi lain yang berskala besar seperti pusat perbelanjaan," ujarnya.

Penerapan tatanan baru ini diketahui bertujuan untuk mempersiapkan masyarakat menuju situasi yang tetap menjaga produktivitas.

Baca Juga: Misteri Kapal Perang Siluman Buatan Anak Bangsa, KRI Klewang Sempat Membuat Militer Dunia Terkejut

"Khususnya di bidang industri dan ekonomi syariah, di tengah pandemi Covid-19," tandasnya.

Namun seiring dengan pelaksanaan tatanan baru, masyarakat harus tetap menjaga kebersihan dan kesehatan.

Mereka harus membiasakan untuk menjaga jarak satu sama lain dan rajin mencuci tangan dengan sabun bersih.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x