PR TASIKMALAYA - Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia tengah mengkaji berbagai persiapan untuk penerapan tatanan baru.
Untuk bisa menerapkan hal itu secara keseluruhan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan tiga syarat.
Ia mengatalan hal itu saat menjadi pembicara dalam Webinar Nasional dengan tema 'Ekonomi Syariah di Indonesia. Kebijakan Strategis Pemerintah Menuju New Normal Life' yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki, di Malang, Jawa Timur, Kamis 4 Juni 2020.
Baca Juga: AS Harus Waspada, Para Ahli Sebut Aksi Protes George Floyd Bisa Jadi Sebaran Baru Covid-19
Salah satu syarat untuk melakukan tatanan baru di Indonesia yakni adalah, penularan virus corona harus terkendali.
"Ditunjukkan dengan rasio penyebaran dalam satu wilayah berada di bawah satu (Ro<1) selama dua bulan," ujarnya dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmaalaya.com dari situs Antara.
Sementara untuk syarat yang kedua bahwa adanya ketersediaan layanan dan sistem kesehatan utuk menangani Covid-19.
"Prasyarat ketiga adalah kemampuan dalam melakukan pelacakan yang ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan pengujian," tambahnya.
Baca Juga: Disebut Rasis, Trump: Sumbangsih Saya pada Warga Kulit Hitam Lebih Banyak Dibanding Presiden AS Lain