Rumah Ibadah Kembali Dibuka Saat New Normal, Muhammadiyah Nyatakan Tak Setuju

- 30 Mei 2020, 11:45 WIB
LOGO Muhammadiyah.*
LOGO Muhammadiyah.* /PWMU.CO/

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah pandemi Covid-19, Beberapa wilayah di Indonesia kini masuki tahap New Normal.

Warga diberikan kelonggaran untuk melakukan aktivitasnya dengan tetap melakukan protokol Covid-19 dari pemerintah.

Salah satu kebijakan baru di tengah new normal salah satunya adalah rumah ibadah akan kembali dibuka untuk warga.

Baca Juga: Jatim Tertinggi Kedua Kasus Covid-19 di Tanah Air, 135 Tenaga Medis Dinyatakan Positif Covid-19

Namun mengenai hal ini, justru Muhammadiyah menentang kebijakan tersebut.

"Kami berpendapat bahwa situasi sekarang masih dalam kondisi darurat dan kami mendasarkan itu pada analisis tim Muhammadiyah Covid Command Center (MCCC) yang mana secara khusus dibentuk oleh muhammdiyah untuk menangani masalah covid-19," kata Sekretaris Umum Dr H Abdul Mu't dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI.

Ia meminta agar muslim di Indonesia mematuhi maklumat PP Muhammadiyah, dengan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pembukaan kembali fungsi rumah ibadah jelang penerapan kebijakan new normal atau era hidup normal baru di tengah pandemi Virus Corona atau COVID-19 usai salat Jumat, 29 Mei 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Yogyakarta Ditunjuk Jadi Daerah Percontohan Utama untuk Terapkan New Normal?

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x