Tak Boleh Telepon dan Berbicara dalam KRL Akibat Covid-19, Aturan Baru di Tengah Era New Normal

- 29 Mei 2020, 15:00 WIB
KRL Commuter Line
KRL Commuter Line //Antara

KCI juga menjaga kebersihan dengan menyemprotkan disinfektan di seluruh bagian kereta juga di area stasiunnya.

"Untuk menjaga kebersihan pula, musala stasiun selama masa pandemi Covid-19 ini tidak menyediakan karpet, sajadah, sarung, mukena. Kebijakan ini masih akan berlanjut untuk mencegah penularan dari perlengkapan ibadah yang dipakai bersama-sama," ujar Anne.

Selain aturan itu, kini ada kebijakan baru yang harus dipatuhi oleh para penumpnag, yakni tidak boleh melakukan panggilan telepon juga berbicara di dalam kereta.

"Saat ini yang sudah disampaikan adalah imbauan kepada seluruh pengguna untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui saluran telepon seluler," tambahya.

Baca Juga: Didasari Banyak Pertimbangan, Kemendikbud Tegaskan Tahun Ajaran Baru Tidak Dimundurkan

Hal ini dikarenakan penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.

Selain itu, pengguna KRL juga dianjurkan untuk menggunakan fasilitas transaksi non tunai.

"Pengguna KRL juga kami ajak untuk memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas transaksi tiket non tunai dengan menggunakan Kartu MultiTrip (KMT), kartu uang elektronikl bank, dan aplikasi Link Aja," ujar Anne.

Hal itu dapat meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19 dari uang tunai yang sangat sering berpindah tangan.

Baca Juga: Beberapa Negara Lain Langsung Ikut Bereaksi pada Tiongkok, Usai UU Keamanan Hong Kong Diresmikan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x