Hindari Perspektif Negatif, Muhammadiyah Minta Pemerintah Kaji 5 Hal Pemberlakuan New Normal

- 29 Mei 2020, 08:05 WIB
Haedar Nashir.
Haedar Nashir. //PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT – Banyak pihak yang menyoroti pelaksanaan program New Normal atau tatanan kehidupan yang baru pascapandemi Covid-19. Salah satunya Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. 

Beliau meminta sebelum pelaksanaannya dimulai, pemerintah mengkaji lima hal terlebih dahulu dari kebijakan 'new normal' (normal baru).

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, berikut ungkapan yang dilontarkan oleh Haedar Nasir. 

Baca Juga: New Normal di Tasikmalaya, Ruang Publik Dibuka Bertahap

"Pemerintah perlu mengkaji dengan saksama pemberlakuan new normal, dan penjelasan yang objektif dan transparan," ujar Haedar dalam siaran pers tentang Pemberlakuan New Normal yang diterima di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.

Inilah penjelasan yang objektif dan transparan yang dimaksud terutama yang terkait dengan: (1) dasar kebijakan 'new normal' dari aspek utama yakni kondisi penularan Covid-19 di Indonesia saat ini. 

(2) Maksud dan tujuan 'new normal'. (3) Konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik. 

Baca Juga: Cara Prajurit Brigif 13 Galuh Halalbihalal di Era Pandemi, Berjarak Tanpa Bersentuhan

(4) Jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan 'new normal'. (5) Persiapan-persiapan yang saksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah Covid-19.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x