Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Blue Bird Group Tawarkan Program Mudik Sehat PSBB di Tengah Pandemi?
Noor mengatakan jika suatu daerah masuk zona hijau tetapi tidak mengadakan Salat Id karena mengedepankan kehati-hatian juga bukan menjadi persoalan.
"Meskipun zona hijau, tapi kalau ada kesepakatan di daerah masing-masing ingin berhati-hati tidak melaksanakan Salat Id tidak apa-apa," katanya.
MUI, kata Noor, juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Baca Juga: Tampak Indah dari Luar Angkasa, Area Hutan Idaho Layaknya Sebuah Papan Catur
Dari fatwa itu, terdapat anjuran agar umat Islam untuk sementara waktu menghindari kegiatan ibadah yang melibatkan konsentrasi massa yang besar, termasuk Salat Tarawih dan Salat Id.
Maka dari itu, dia mengimbau umat Islam untuk menaati Fatwa Nomor 14/2020 termasuk mengikuti anjuran dari para ahli kesehatan agar memelihara diri sehingga terhindar dari wabah Covid-19.***