Polisi Ciduk Seorang Pria Berkebun Ganja, Ditanam dengan Lampu Ultraviolet Warna Merah

- 14 Mei 2020, 13:20 WIB
PRIA asal Kemang Jakarta Selatan tertunduk menyesal saat mengecek tanaman ganja di rumahnya bersama polisi.*
PRIA asal Kemang Jakarta Selatan tertunduk menyesal saat mengecek tanaman ganja di rumahnya bersama polisi.* //Polres Metro Jakarta Selatan/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria asal Kemang Jakarta Selatan yang berkebun ganja di sekitar rumahnya.

Disiarkan Antara, pria berinisial KWP alias AM ini sudah empat bulan menanam ganja.

"Ganja ini sudah ditanam selama empat bulan terakhir. Bibitnya dibeli secara online dari Belanda," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono dalam keterangan pers melalui live instagram di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 13 Mei 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil Putuskan PSBB Wilayah Bodebek Diperpanjang, Begini Aturan Barunya

Budi mengatakan, di sekitar rumah pria tersebut ditemukan enam batang ganja dan 79 gram daun ganja kering siap pakai.

Menghindari kecurigaan orang-orang terkait tumbuhan yang ditanamnya, ganja tersebut tumbuh dan dirawat KWP di sebuah ruangan tertutup dan diberi bilik kaca.

Begitu diciduk, polisi menemukan ganja yang ditanamnya sudah tumbuh setinggi 80 sentimeter (cm).

Baca Juga: Update Corona di Dunia Kamis, 14 Mei 2020: Total Kasus Positif 4,4 Juta Orang, Ukraina Uji Klinis

"Sebanyak 79 ganja kering yang ditemukan merupakan hasil budidaya ganja yang dilakukan KWP. KWP juga telah mengonsumsinya," papar Budi.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x