Buktikan Ketegasan Aturan, 23 Perusahaan Pelanggar PSBB Ditutup Sementara

- 17 April 2020, 13:45 WIB
Hal-hal yang harus diperhatikan saat PSBB.
Hal-hal yang harus diperhatikan saat PSBB. //Kemenkes RI

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Analisis Kondisi Perbankan akibat Covid-19, OJK Buka Suara

Perusahaan-perusahaan itu tetap beroperasi setelah memperoleh izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Yang jelas, perusahaan yang termasuk tidak dikecualikan. Tapi (200 perusahaan) mendapat izin dari Kemenperin ya," tutup Andri Yansah.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x