Diantaranya pungutan liar di pengadilan dan belum terpenuhinya standar layanan keadilan yang sederhana yang tercontoh dalam penyampaian salinan putusan yang masih terus berlarut-larut dan melampaui waktu 14 hari.***
Diantaranya pungutan liar di pengadilan dan belum terpenuhinya standar layanan keadilan yang sederhana yang tercontoh dalam penyampaian salinan putusan yang masih terus berlarut-larut dan melampaui waktu 14 hari.***
Editor: Tyas Siti Gantina
Sumber: Permenpan RB Twitter