Tim Peneliti UI Kembangkan Disinfektan dari Ultra Violet untuk Cegah Covid-19

- 29 Maret 2020, 09:04 WIB
ILUSTRASI penelitian obat virus corona baru, Covid-19.*
ILUSTRASI penelitian obat virus corona baru, Covid-19.* /


PIKIRAN RAKYAT - Tim Peneliti Universitas Indonesia (UI) dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA UI) mengembangkan dua purwarupa (prototipe) alat untuk membunuh sumber penyakit berupa virus dan bakteri dengan sinar ultraviolet (UV) sebagai upaya pencegahan virus COVID-19.

Ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia (UI)  Prof. Dr. Abdul Haris dalam keterangan di Depok pada Jumat, 27 Maret 2020.

Ia menilai bahwa penanganan wabah Covid-19 adalah tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa.

Baca Juga: Kuota Mudik Sudah Terpenuhi, Dishub Sukabumi Tegaskan Pembatalan Mudik Gratis

Adapun kedua alat tersebut yaitu alat yang dipegang di tangan (hand held sterilizer) dan alat yang ditempel di dinding (room sterilizer) yang khusus dirancang untuk keperluan medis.

"Alat ini akan sangat membantu rumah sakit yang saat ini kewalahan mendapatkan alat bantu disinfektan akibat kelangkaan maupun karena melambungnya harga disinfektan cair di tengah wabah virus Covid-19," tutur Abdul Haris dalam pernyataan yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui Kantor Berita Antara pada 28 Maret 2020.

Dalam kondisi tersebut, pihaknya berupaya mengerahkan tim ahli dan peneliti di lingkungan UI untuk bersama-sama mengembangkan instrumen yang bisa membantu tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Sejumlah Mal Resmi Ditutup, Pemkot Bandung Pastikan Swalayan Tetap Buka

Dikatakannya bahwa instrumen disinfektan menggunakan sinar UV ini dikembangkan oleh peneliti FMIPA UI serta menggandeng peneliti lainnya dari Fakultas lain.

Beberapa di antaranya Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) yang berada dalam koordinasi Direktorat Inovasi UI dan Science Techno Park UI.

"Saat ini tengah disiapkan enam unit prototipe dan kedua alat tersebut akan diuji coba di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI)," katanya.

Menurutnya, pengembangan prototipe instrumen oleh tim peneliti UI ini merujuk kepada hasil penelitian tentang efektivitas gelombang UV C.

Baca Juga: Tasikmalaya Lockdown, Kendaraan Pribadi dan Angkutan Barang Masih Bisa Masuk Wilayah

Tim peneliti menilai gelombang tersebut akan mampu membunuh spora, bakteri, beragam tipe jamur, cendawan, protozoa, dan beberapa tipe virus lainnya.

Terlebih, penelitian-penelitian tersebut membuktikan bahwa sinar ultraviolet C dengan panjang gelombang 254 nanometer (nm) dapat membunuh bacillus anthracis (bakteri anthrax), e-coli (penyebab infeksi saluran pencernaan), dan difteri.

Bahkan, sinar UV C juga dapat membunuh virus seperti adenovirus (penyebab demam, radang tenggorokan, bronchitis dan pneumonia), virus hepatitis A, dan polio.

Dalam prosesnya, uji coba prototipe instrumen ini akan digunakan untuk keperluan disinfektan alat-alat medis dan ruangan yang dipergunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien Covid-19.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x