PR TASIKMALAYA - Arteria Dahlan diduga memakai pelat nomor khusus polisi pada sejumlah mobil miliknya.
Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri mengusut Arteria Dahlan, yang diduga memakai pelat nomor polisi pada mobil miliknya tersebut.
IPW juga menduga adanya pelanggaran hukum dalam penggunaan pelat nomor polisi, pada beberapa mobil milik Arteria Dahlan.
Polri diminta mengusut Arteria Dahlan yang diduga memakai pelat nomor polisi pada mobil tersebut, disampaikan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Baca Juga: Spoiler Boruto: Naruto Next Generation, Naruto Saksikan Anaknya Tewas di Depan Mata?
"Polisi tidak boleh diam, harus diusut untuk pelanggaran hukum ini," ucap Ketua IPW pada Jumat, 21 Januari 2022, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso memberi tanggapan, Polri tidak boleh takut mengusut dugaan pelanggaran hukum penggunaan pelat nomor polisi Arteria Dahlan.
"Tidak boleh takut mengusut hal ini," lanjut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, pelat nomor setiap mobil harus ada pembeda, seperti pada huruf atau yang lainnya.