Sekolah Diliburkan Wujud Antisipasi Covid-19, KPAI Imbau Orang Tua Tidak Ajak Anak Jalan-jalan

- 16 Maret 2020, 11:31 WIB
SISWA  Sekolah Dasar (SD) Citapen Kota Tasikmalaya terlihat masih masuk sekolah pada hari pertama pelaksanaan KBM dirumah guna mendapatkan pengarahan dan pembinaan dari pihak sekolah, Senin (16/3/2020).*
SISWA Sekolah Dasar (SD) Citapen Kota Tasikmalaya terlihat masih masuk sekolah pada hari pertama pelaksanaan KBM dirumah guna mendapatkan pengarahan dan pembinaan dari pihak sekolah, Senin (16/3/2020).* //Asep M S/



PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengimbau kepada orang tua agar tidak mengajak jalan-jalan anaknya yang diliburkan.

Hal tersebut bermaksud untuk mencegah penyebaran virus corona yang dapat menyebabkan Covid-19.

"Orang tua perlu mendampingi anak-anaknya tetap belajar dan bermain di rumah, tidak memanfaatkan libur sekolah untuk jalan-jalan ke mal, bioskop atau tempat-tempat keramaian," ujar Susanto dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Tak Merogoh Dompet Banyak, Berikut 3 Rekomendasi Mobil Sedan Murah 2020 di Bawah Rp 300 Juta

Susanto memuji langkah pemerintah dan pemerintah daerah yang meliburkan sekolah untuk mencegah penyebaran virus corona di kalangan anak-anak.

Hal tersebut merupakan langkah penting agar semangat mencegah anak terpapar dan terinfeksi Covid-19 bisa berjalan dengan efektif.

Susanto juga mendukung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kuolo dan sejumlah kementerian yang memberikan ruang bagi aparatur sipil negara untuk bekerja di rumah.

Baca Juga: Hari Pertama KBM di Rumah, Siswa di Kota Tasikmalaya Masih Masuk Kelas Guna Mendapatkan Pembinaan

"Tentu perlu diatur secara cermat dan tepat. Prinsipnya segala potensi yang memungkinkan penyebaran virus corona mesti dicegah secara dini," ujarnya.

Susanto juga mengharapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan hal serupa agar pekerja swasta juga bisa bekerja dari rumah.

"Sejauh yang saya tahu Menaker juga sudah memberikan imbauan agar perusahaan mengantisipasi, mencegah, dan mengedukasi pekerja terkait pencegahan virus corona," ujarnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x