Cek Fakta: Indonesia Diduga Alami Kebangkrutan Akibat Beredar Kabar KK dan Akte Kelahiran Diterbitkan Hanya Gunakan Kertas HVS

- 12 Maret 2020, 09:13 WIB
PETUGAS melayani warga yang mengurus kartu keluarga di Kantor Kecamatan Soreang,  Kabupaten Bandung, Jumat 25 Mei 2019
PETUGAS melayani warga yang mengurus kartu keluarga di Kantor Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat 25 Mei 2019 /

PIKIRAN RAKYAT - Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran merupakan tanda identitas resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Keduanya harus dimiliki setiap warga negara Indonesia guna terdata secara resmi sebagai penduduk.

KK atau lebih dikenal dengan identitas keluarga, memuat data tentang nama, susunan dan hubungan keluarga serta rincian identitas keluarga.

Berbeda dengan Akte Kelahiran, yang hanya berisi data pribadi pemegang seperti nama, tempat, dan tanggal lahir.

Baca Juga: Bertekad Beri Kado Terindah di Hari Ulang Tahun, Punggawa Persib Bandung Terus Lakukan Latihan Jelang Laga Lawan PS Sleman

Dalam proses penerbitanya baik KK maupun Akte Kelahiran memiliki prosedural yang hampir sama, yakni surat pengantar dari RT dan RW setempat yang diberikan kepada instansi atau Disdukcapil.

Pada penerbitan tahun 2020 ini ada yang sedikit berbeda, KTP dan Akte Kelahiran diberikan dalam bentuk kertas HVS, bukan lagi selembaran kertas tebal seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini mengundang berbagai asumsi dari masyarkat Indonesia, seperti berita yang beredar baru-baru ini menyebut, bahwa penerbitan kedua kartu identitas dalam bentuk HVS merupakan upaya Indonesia dalam menangani masa kebangkrutannya.

Baca Juga: Waspada, Sejumlah Website Penyedia Informasi Virus Corona Diretas Hacker Guna Dimanfaatkan untuk Instal Malware

Dengan penerbitan KK dan Akte Kelahiran dalam bentuk HVS, diduga dapat berguna menekan angka pengeluaran negara, guna meminimalisasi fenomena kebangkrutan berlangsung cepat.

Kabar yang dimuat oleh akun Facebook Nomost ini mendapatkan 15 komentar, 12 kali dibagikan, dan 27 tanda emotikon sedih, dengan narasi yang mengagetkan.

"Negara sudah bangkrut gaess.. lembaran KK dan Akte Kelahiran dicetak di kertas HVS..!," dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Facebook Nomost.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 30 Dus Miras asal Bandung

Sontak, asumsi itu menggiring warganet mengaitkan dengan informasi seputar hutang luar negeri Indonesia, yang dikabarkan telah tembus di angka 5,7 triliyun.

Namun, beberapa diantaranya ada juga yang menanggapi dengan candaan. Pasalnya perkara itu, bukan menjadi sorotan utama di tengah banyaknya fenomena kebijakan lain yang harus mendapat perhatian lebih.

Untuk meredam kebisingan warganet, tim cek fakta Masyarakat Anti Hoaks Indonesia (MAFINDO) akhirnya melakukan penelusuran guna memberikan informasi kebenaran info itu dan apa yang melatarbelakangi dibuatnya kebijakan itu.

HOAX negara bangkrut karena cetak KK dan Akte Kelahiran dengan menggunakan kertas HVS.*
HOAX negara bangkrut karena cetak KK dan Akte Kelahiran dengan menggunakan kertas HVS.* /Instagram @turnbackhoaxid


Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @turnbackhoaxid, penggunaan kertas HVS untuk selebaran Akte Kelahiran dan KK, ketentuannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif menerangkan, meski dicetak melalu HVS, namun akan tetap disematkan QR Code pada kertas tersebut.

Zudan pun menambahkan, dengan perubahan penggunaan kertas biasa ini, menurutnya bisa menghemat pengeluaran anggaran hingga Rp 450 miliar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 12 Maret 2020: Tamansari dan Parungponteng akan Diterpa Hujan Lebat dengan Petir Menggelegar Sepanjang Siang, Sedangkan Pagi dan Malam Cenderung Cerah Berawan

"Seluruh Indonesia kita menghemat Rp 450 miliar kurang lebih setiap tahun dengan paradigma baru itu," ujarnya.

Kemudian terkait klaim akun Facebook Nomost yang menyatakan bahwa dengan kebijakan ini berarti negara sudah bangkrut adalah tidak benar.

Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara dari Kementerian Keuangan Brahmantio Isdijoso menjelaskan, ciri-ciri kebangkrutan antara lain berkurangnya kepercayaan pemberi pinjaman terhadap pemerintah.

Baca Juga: Gencar Sosialisasikan QRIS ke  DMI dan DKM Sepriangan Timur, Kini Sedekah dan Infaq Lebih Mudah

"Bangkrut itu indikasi pertamanya tidak ada lagi orang yang mau memberikan pinjaman. Terus dianggapnya tidak kredibel," jelasnya.

Brahmantio menegaskan, indikasi ini dipatahkan dengan pemberian kenaikan peringkat Sovereign Credit Rating (SCR) Republik Indonesia dari Baa3/Outlook Positif menjadi Baa2/Outlook Stabil oleh Moody's Investor Service (Moody's) pada 13 April 2018.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Akun Facebook Facebook Nomost atau @nomost.nomost.1 membuat postingan yang berisi tulisan seabagi berikut. “negara sudah bangkrut gaesss....lembaran untuk KK dan AKTE kelahiran dicetak di kertas HVS..!!,” posting akun Facebook Nomost atau @nomost.nomost.1, Selasa (10/3). . Faktanya, memang kini untuk mencetak Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran tidak lagi menggunakan kertas khusus, tetapi menggunakan kertas HVS yang ketentuannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan. . Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif menerangkan meski dicetak melalu HVS, namun akan tetap disematkan QR Code pada kertas tersebut. . Zudan pun menambahkan dengan perubahan penggunaan kertas biasa ini, menurutnya bisa menghemat pengeluaran anggaran hingga Rp 450 miliar. "Seluruh Indonesia kita menghemat Rp 450 miliar kurang lebih setiap tahun dengan paradigma baru itu," katanya. . Kemudian terkait klaim akun Facebook @nomost.nomost.1 yang menyatakan bahwa dengan kebijakan ini, artinya negara sudah bangkrut adalah tidak benar. . Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara dari Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso menjelaskan bahwa ciri-ciri kebangkrutan antara lain berkurangnya kepercayaan pemberi pinjaman terhadap pemerintah. "Bangkrut itu indikasi pertamanya tidak ada lagi orang yang mau memberikan pinjaman. Terus dianggapnya tidak kredibel," jelasnya. . Brahmantio menegaskan bahwa indikasi ini dipatahkan dengan pemberian kenaikan peringkat Sovereign Credit Rating (SCR) Republik Indonesia dari Baa3/Outlook Positif menjadi Baa2/Outlook Stabil oleh Moody's Investor Service (Moody's) pada 13 April 2018. . Sumber: Detik.com Hukumonline.com Merdeka.com #turnbackhoax #Mafindo #Mafindo2020

A post shared by MAFINDO - Turn Back Hoax (@turnbackhoaxid) on

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x