33 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara Penuhi Kriteria untuk Vaksinasi Booster

- 17 Januari 2022, 14:42 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara dapat memulai vaksinasi booster karena telah memenuhi kriteria.
Ilustrasi vaksinasi. Seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara dapat memulai vaksinasi booster karena telah memenuhi kriteria. /Pexels/Mufid Majnun

PR TASIKMALAYA – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai melaporkan ada 33 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi syarat atau kriteria untuk melaksanakan vaksin booster Covid-19.

Menurut Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, dr Nora Violita Nasution mengatakan bahwa semua daerah Sumut bisa melakukan vaksinasi booster tanpa masalah.

“Semua daerah di Sumut sudah bisa melaksanakan vaksinasi booster,” katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Nora menjelaskan bagaimana kriteria daerah tersebut untuk bisa melakukan vaksinasi booster atau vaksin ketiga.

Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Booster Covid-19 Kota Bandung, Daftar Online di Sini!

Salah satunya adalah cakupan dosis pertama minimal 70 persen dan cakupan dosis pertama untuk kelompok lanjut usia adalah mencapai 60 persen atau lebih.

Selain itu, Nora memaparkan bahwa sebelumnya, ada dua daerah yang belum memenuhi kriteria untuk melakukan vaksin booster. Pertama Padangsidempuan dan kedua Padang Lawas.

Namun Nora mengatakan bahwa dua daerah tersebut dipastikan sudah bisa melakukan vaksinasi booster.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Pohon Ajaib yang Menarik Perhatian dan Temukan Arah Hidup Anda

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x