Pemerintah RI Pantau Kondisi WNI Ketiga Positif Corona di Singapura Melalui KBRI

- 9 Maret 2020, 13:41 WIB
Singapura Konfirmasi Tiga Kasus COVID-19.*
Singapura Konfirmasi Tiga Kasus COVID-19.* /PIXABAY/


PIKIRAN RAKYAT - Seorang WNI berusia 64 tahun di Singapura dikondirmasi positif virus corona (Covid-19) pada 8 Maret 2020.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pemerintah Singapura sebagai kasus ke-147 positif virus corona di Singapura.

Pemerintah RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura melakukan pemantauan terkait penanganan warga negara Indonesia (WNI) yang kini dirawat di National Centre of Infectious Diseases (NCID) di Singapura.

Baca Juga: Qatar Larang Masuk 14 Negara Soal Virus Corona, Arab Saudi Berlakukan Hal Serupa

Pihaknya terus melakukan pemantauan secara dekat dan terus berkoordinasi kepada pihak-pihak berwenang di Singapura terkait WNI tersebut.

"Dengan ini total 3 WNI yng teridentifikasi positif Covid-9 di Singapura yakni kasus ke-21 (sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari RS pada 18 Februari 2020) dan kasus ke-133 yang diumumkan 7 Maret 2020," bunyi rilis KBRI Singapura yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Menurut rilis tersebut, sampai saat ini belum diketahui bagaimana WNI tersebut dapat tertular Covid-19.

Namun, pemerintah Singapura menyebut kasus ini sebagai imported case atau kasus dari luar.

Baca Juga: Antisipasi Corona, Polres Tasikmalaya Adakan Penyuluhan dan Memasang Hand Sanitizer di Setiap Ruang Kerja

Artinya WNI tersebut diduga kuat sudah terinfeksi virus corona atau Covid-19 sebelum melakukan kunjungan ke Singapura.

KBRI Singapura mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura atau berencana berkunjung ke Singapura, status Dorscon Oranye masih berlaku di Singapura.

Berkaitan dengan hal tersebut Singapura masih memerlukan kewaspadaan yang tinggi khususnya apabila menghadiri kegiatan dengan banyak peserta.

”Diharapkan WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran Covid-19, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat dan acara yang melibatkan keramaian/kerumunan orang bilamana tidak mendesak, dan segera ke dokter apabila mengalami sistomatik,” tulis rilis dari KBRI Singapura.

Baca Juga: Polinacea, Tanaman untuk Tingkatkan Kekebalan Tubuh dalam Menghadapi Virus Corona

Lebih lanjut, dalam rilis tersebut, KBRI Singapura menekankan bagaimana pentingnya tanggung jawab pribadi untuk bersikap proaktif untuk memeriksakan diri apabila kebetulan berada di klaster penyebaran Covid-19, atau berinteraksi dengan kerabat atau kegiatan di klaster-klaster dimaksud.

KBRI Singapuran juga mengungkapkan untuk selalu memantau perkembangan Covid-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MoH) dengan layanan hotline +6563259220 atau menghubungi  KBRI di +6562953964.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x