Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga akan Dimulai 12 Januari 2022, Ini Syarat untuk Mendapatkannya!

- 11 Januari 2022, 14:22 WIB
ILUSTRASI - Penyaluran vaksin Covid-19 dosis ketiga serentak akan diberikan mulai besok Rabu, 12 Januari 2022. Berikut syaratnya.*
ILUSTRASI - Penyaluran vaksin Covid-19 dosis ketiga serentak akan diberikan mulai besok Rabu, 12 Januari 2022. Berikut syaratnya.* /Jurnal Ngawi/unsplash.com/Brano

PR TASIKMALAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan vaksin Covid-19 dosis ketiga serentak akan diberikan mulai besok Rabu, 12 Januari 2022.

Pernyataan soal vaksin Covid-19 dosis ketiga tersebut, disampaikan Jokowi di Istana Merdeka pada Selasa, 11 Januari 2022.

Jokowi menambahkan, vaksin Covid-19 dosis ketiga tersebut akan diprioritaskan untuk lansia dan kelompok rentan terlebih dahulu.

Upaya vaksin dosis ketiga diperuntukkan agar masyarakat memiliki kekebalan tubuh yang lebih tinggi dari paparan virus Covid-19 yang saat ini terus bermutasi.

Baca Juga: Apresiasi Megawati Soroti Kelompok yang Ambil Untung saat Pandemi, Rocky Gerung Ungkap Hal ini

“Mulai tanggal 12 Januari 2022, pemerintah melaksanakan vaksinasi ketiga,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Sekretariat Kabinet RI (Setkab).

Jokowi juga mengatakan, vaksin dosis ketiga tersebut akan diberikan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia.

Karena menurutnya, keselamatan rakyat menjadi prioritas utama pemerintah.

“Vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga: 3 Aktor Pria yang Berperan Jadi Second Lead Ini Sukses Buat Penonton Patah Hati, Siapa Saja?

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x