Pegawai SPBU Berhijab Dipaksa Mengenakan Atribut Natal Usai Terpilihnya Ahok jadi Komisaris Pertamina, Simak Fakta Sebenarnya

- 23 Februari 2020, 15:30 WIB
HOAX penggunaan atribut natal oleh pegawai SPBU usai terpilihnya Ahok sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina.*
HOAX penggunaan atribut natal oleh pegawai SPBU usai terpilihnya Ahok sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina.* //Instagram @turnbackhoaxid

PIKIRAN RAKYAT - Pengangkatan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada 25 November 2019, menuai pro dan kontra.
Perihal pengangkatan Ahok, diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir ketika berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat 22 November 2019 yang lalu secara langsung.
Pro dan kontra tersebut muncul salah satunya dipicu Ahok yang pernah tersandung kasus hukum dan dijebloskan ke penjara selama dua tahun.

Baca Juga: Dikabarkan Surabaya akan Hancur karena Alami Patahan Lempeng yang Semakin Membesar, Cek Fakta Sebenarnya


Saat itu, pengadilan menyatakan dan memutus bahwa Ahok terbukti telah melakukan penistaan agama, saat dirinya salah berucap tentang arti yang terdapat dalam ayat suci Al-Qur'an pada momentum Pilkada DKI Jakarta.
Hal tersebut menyebabkan masyarakat muslim tersinggung, sehingga Ahok harus mengikuti proses hukum, akibat laporan yang dilayangkan kaum muslimin kepada dirinya.
Namun, keputusan Erick Thohir menjadikan Ahok sebagai komisaris PT Pertamina bukan tanpa sebab dan ditunjukkan atas pertimbangan yang jelas.

Baca Juga: 20 Tanda Kamu Jatuh Cinta dengan Seseorang, Salah Satunya Selalu Memikirkannya


Pasalnya, meski Ahok pernah terjerat masalah hukum hingga membuatnya berada dibalik sel tahanan, namun jika menilik peraturan, tak ada yang menghambat langkah Ahok.
Mengacu Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19/2003 tentang BUMN yang dilarang menjabat sebagai calon direksi BUMN adalah seseorang yang pernah melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.
Sementara, kasus yang menjerat Ahok dinilai pelanggaran hukumnya yang tak merugikan keuangan negara.

Baca Juga: Pasien Terduga Terinfeksi Virus Corona Kini Kembali Ditangani RSHS Bandung


Seakan tak ada habisnya, warganet sampai saat ini masih saja mempermasalahkan jabatan yang diemban Ahok sekarang.

Seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @Pejuangtauhidku. Akun Twitter tersebut memposting sebuah foto yang membuat warganet terkejut.

Foto yang diunggah pada tanggal 23 Desember 2019 pukul 12.00 tersebut memicu ketegangan dan banyak komentar terkait terpilihnya Ahok sebagai komisaris PT. Pertamina (Persero).

Baca Juga: Diguyur Hujan, Sebagian Besar Wilayah Jakarta Terendam Banjir dan Membuat Aktivitas Kendaraan Terganggu

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @bpptkg Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x