2020, Menteri Kesehatan Fokus Laksanakan 4 Arahan Presiden Jokowi

- 19 Februari 2020, 16:54 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Purtanto.*
Menteri Kesehatan Terawan Agus Purtanto.* /Dok. Setkab

Promotif dan preventif di Puskesmas tidak akan terlaksana kalau Puskesmas dininabobokan oleh kuratif. Hal tersebut di Khawatirakan dapat mengakibatkan Pukesmas lepas dari fitrahnya sebagai fasilitas yang mengutamakan preventif.

“Iming-iming uang yang ada membuat Puskesmas jadinya lepas kendali dari keluhurannya sebagai fasilitas promotif preventif,” ucap Menkes Terawan.

Baca Juga: Seorang WNI Terinfeksi Virus Corona Dinyatakan Sembuh, Pengobatan Lebih dari Dua Pekan

Menkes berkomitmen akan mengembalikan Puskemas sebagai fasilitas promotif dan preventif.

“Aturan saya yang harus dimaknai untuk Puskesmas adalah promotif dan preventif, kembali ke fitrahnya di awal,” tambahnya.

Mengenai Puskesmas Rawat Inap, Menkes Terawan lebih setuju jika disebut Puskesmas dengan tempat tidur. Ia menjelaskan, kalau Puskesmas dengan rawat inap maka pasien akan dirawat di Puskesmas dan baru akan dirujuk kalau sudah gawat darurat.

Baca Juga: Gelar Razia Rutin, Kadinsos: Tasikmalaya jadi Primadona Bagi Anak Punk, Pengamen, Pengemis, dan Badut Jalanan

Kalau Puskesmas dengan tempat tidur, ungkapnya, fasilitas tempat tidur itu dipersiapkan untuk pasien dalam memaksimalkan pelayanan di Puskesmas, bukan untuk rawat inap.

“Maka Puskesmas dengan rawat inap saya hapus jadi Puseksmas dengan tempat tidur. Ini adalah prinsip yang paling mendasar dari keselamatan pasien.

Kalau konsep tempat tidur maka kita menyiapkan si pasien untuk bisa dibawa ke tempat yang semestinya.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x