Skandal Besar Klinik Aborsi yang Gugurkan 903 Janin Ternyata Libatkan 50 Oknum Bidan dan Ratusan Calo

- 18 Februari 2020, 10:24 WIB
Sub Direktorat 3 Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya jumpa pers di sebuah klinik aborsi ilegal yang telah digerebek di Jalan Paseban Raya No.61, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat 14 Februari 2020 lalu.
Sub Direktorat 3 Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya jumpa pers di sebuah klinik aborsi ilegal yang telah digerebek di Jalan Paseban Raya No.61, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat 14 Februari 2020 lalu. /ANTARA/Fianda Rassat/

MM dahulu merupakan dokter yang berstatus pegawai negeri di Riau, namun dipecat karena masalah disiplin.

Kemudian ditangkap pula RM sebagai bidan, dan S sebagai staf administrasi klinik. RM dan S merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Usai Gendong Pria yang Terkena Serangan Jantung, Bripka Sigit Prabowo Dapat Penghargaan

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka itu saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 83 juncto Pasal 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan atau Pasal 75 Ayat (1), Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 194 jo Pasal 75 Ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juncto Pasal 55, 56 KUHP.

Ancaman hukuman akibat tindakan mereka di atas 10 tahun penjara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 18 Februari 2020, Libra Bersyukurlah Atas Kekacauan dan Pisces Jangan Lemah Mencintai Pasangan

Seperti diketahui, pihak kepolisian menduga klinik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat, membuang 903 janin yang digugurkan di klinik tersebut ke septik tank yang ada di sana.

Klinik aborsi ilegal yang beralamat di Jalan Paseban Raya No.61, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, itu digerebek oleh Sub Direktorat 3 Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Janin biasa ditemukan di septik tank," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jalan Paseban No.61, Jumat.***

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x