PIKIRAN RAKYAT - Aksi heroik yang dilakukan seorang polisi lalu lintas menuai banyak simpati para warganet yang melihat video dirinya yang menggendong seorang pria yang terkena serangan jantung.
Atas aksinya tersebut, Bripka Sigit Prabowo mendapat sebuah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia yang diterimanya langsung di Kantor Ombudsman, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2020.
Baca Juga: Hindari Perasaan Tak Nyaman, 9 Makanan yang Harus Dimakan Sebelum Bepergian
“Saya tidak berharap menerima penghargaan itu, karena itu memang tugas saya sebagai Anggota Polri yang melindungi serta melayani masyarakat,” kata Bripka Sigit sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com kutip dari PMJ News.
Bripka Sigit menyebut, sudah seharusnya ia melakukan tugas untuk melayani masyarakat dan tak menerima imbalan atas apa yang ia lakukan tersebut. Tak hanya itu, ia mengaku ikhlas karena merupakan bagian dari kemanusiaan.
Baca Juga: Sensus Penduduk 2020 Dibuka Secara Online, Simak Tata Cara Pengisiannya
Sebelumnya, sebuah video diunggah oleh TMC Polda Metro Jaya dalam akun Twitter resminya, hal itu disinyalir karena pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya seorang lelaki setengah baya yang kesakitan.
Lelaki tersebut ditemukan sedang mengeluh kesakitan dan memeganggi dadanya saat menunggu sebuah busway di kawasan Jakarta Barat.
Pria bernama David tersebut langsung digendong oleh polisi yang mendatangi tempat kejadian dan dibawa menuju ke Rumah Sakit Harapan Kita, lalu dilarikan ke Ruang IGD untuk segera mendapat pertolongan.