Mulai Diterapkan, Tanpa Kartu Tani Permintaan Pupuk Bersubsidi Tak Dilayani

- 31 Januari 2020, 15:15 WIB
Kementerian Pertanian meluncurkan Kartu Tani di Temanggung.*
Kementerian Pertanian meluncurkan Kartu Tani di Temanggung.* //Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Baca Juga: 7 Manfaat Pisang Selain untuk Dikonsumsi, dari Lulur hingga Jadi Semir Sepatu

Melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Temanggung, Masril Amin Temanggung terpilih sebagai daerah percontohan.

Dari total petani yang tercatat pada Sistem Informasi Manajemen Pangan Indonesia (SIMPI) sebanyak 118.341 orang, yang sudah terbagi 115.577 kartu tani, sehingga ebanyak 61.952 kartu atau 53,60 persen sudah bisa digunakan.

Dengan potensi lahan petanian yang tinggi dan terbaik di Temanggung, pada program 100 persen penebusan pupuk ini diujicobakan ke lima kecamatan, yakni Ngadirejo, Selopampang, Kemawang, Kedu, dan Kledung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 31 Januari 2020: Taurus Harus Tetap Fokus dan Leo Bukanlah Multitasker

"Di lima kecamatan itu mulai Februari 2020 sudah menerapkan penebusan pupuk bersubsidi pakai kartu tani. Sehingga yang tidak pakai kartu tani tidak dilayani,” ujar Masril.

Pihak pemerintah saat ini masih terus berkolaborasi dengan pihak-pihak tertentu seperti Bank BRI selaku pembuat sistem, penyuluh dan distributor pupuk.

Bahkan, pihaknya juga mengeluarkan slogan 'No Transaksi, No Kartu Tani'. Manfaat dari kartu tani ini selain masyarakat mendapatkan pupuk bersubsidi, penggunaannya lebih praktis dan efektif.

Baca Juga: Muncul Terduga Pengidap Virus Corona, Pemkot Tasikmalaya Minta Warga Tak Panik

Namun, dalam pemaparan keguanaan dan manfaat Kartu Tani ini, ia mengtakan memang masih diperlukannya sosialisasi dan pemantauan secara terus menerus.

Dimulai dari cara penggunaanya, hanya dengan digesek pupuk bersubsidi yang diambil warga datanya sudah sampai ke pusat. Pemerintah menargetkan di tahun 2020 adanya peningkatan jumlah penerimaan pupuk bersubsidi.

"Tahun 2020, kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Temanggung, yaitu urea 15.150 ton, SP36 1.771 ton, ZA 8.324 ton, NPK 7.812 ton, dan organik 1.647 ton," ujar Masril.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Pertanian RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x