PIKIRAN RAKYAT - Badan Pertanahan Nasional mulai gencat memberikan sertifikat hak milik atas tanah kepada beberapa masayarakat di awal tahun 2020.
Para penerima sertifikat tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Gresik, Sidoarjo, Bangkalan, Lamongan, dan Surabaya.
Seluruh sertifikat tersebut mencakup lahan di Jawa Timur seluas 1.406.635 meter persegi. Di Provinsi Jawa Timur sendiri, diperkirakan terdapat 9,4 Juta bidang tanah yang masih belum bersertifikat.
Baca Juga: Tampilkan Suasana Kota yang Diisolasi karena Virus Corona, Video 'Wuhan Jiayou' Undang Kesedihan Warganet
BPN menargetkan paling lambat tahun 2024, seluruh tanah di Jawa Timur yang masih belum bersertifikat dipastikan sudah terdaftar.
"Sepanjang tahun 2019 yang lalu, BPN mencatatkan rekor baru penerbitan sertifikat hak atas tanah yakni 11,2 Juta lembar sertifkat," demikian unggahan di instagram pribadi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Hal ini membuat prestasi tersendiri untuk BPN karena berhasil melampaui target dari sembilan juta sertifikat yang telah dicanangkan beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Terutama untuk Warga Asing, Dinkes Tasikmalaya Bagikan Masker di Bandara Wiriadinata Guna Cegah Virus Corona
Presiden juga menjelaskan bahwa capaian BPN ini menjadi berita menggembirakan bagi warga Jawa Timur.
Ia mengungkap, selama ini warga setempat belum memiliki hak atas kepemilikan tanah mereka karena adanya kasus sengketa beberapa tahun silam.
Kasus sengketa tanah yang terjadi tahun 2015 lalu, menyebabkan 80 juta sertifikat tanah belum sampai ke tangan masyarakat.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Dirikan Pusat Prestasi Nasional untuk Kumpulkan Data Anak-anak Berprestasi
Ia berharap kinerja BPN dapat terus ditingkatkan dan menargetkan adanya peningkatan pemberian sertifikat setiap tahunnya.
Berangkat dari hal tersebut, pada 2017 lalu, Presiden Joko Widodo memberikan target sebanyak lima juta sertifikat harus diterbitkan.